BREAKING NEWS

  • Penutupan KKN, Korcam Banjarejo KKN IKMB IAIN Kudus Mengadakan Banjarejo Bersholawat 2023
  • Gelorakan Semangat UMKM, Mahasiswa KKN-IKMB IAIN Kudus 122 Mengadakan Pelatihan Lilin Aromaterapi Di Desa Kedungrejo
  • Demi mencegah angka stunting di Kunduran, Mahasiswa KKN IAIN Kudus 055 mengadakan workshop seputar pernikahan dini
  • Memperingati Maulid di SDN 3 Kunduran Bersama Mahasiswa KKN-IKMB IAIN Kudus
  • Ingin Mewujudkan Ekosistem Kesehatan yang Sehat, Edy Wuryanto Sentil Kepesertaan BPJS hingga Akreditasi FKTP
  • Ribuan Petani Lidah Tani Gelar Orasi Di Pemkab Blora
  • SiapGan di Bawah Pimpinan Farid Ardika Dasum, Komit Dorong Visi Futuristik Yang Komperhensif Bagi Kabupaten Blora
  • Melalui Sosialisasi dan Pelatihan Digital Marketing, Mahasiswa KKN IAIN Kudus kenalkan Media Sosial untuk Berbisnis
  • TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0721/Blora Resmi Dibuka Wakil Bupati di Desa Sambonganyar
  • Mahasiswa KKN IAIN Kudus Programkan Peningkatan Belajar Ilmu Al-Qur’an Melalui Pengabadian Mengajar Madin

Petugas Gabungan Bubarkan Pentas Barongan Di Todanan Yang Tidak Berijin Dan Menimbulkan Kerumunan

0 2,820

Haloblora.co – Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Todanan Polres Blora, Satpol PP dan Koramil Todanan Kodim 0721/Blora membubarkan pentas seni Barongan yang digelar di desa Kajengan Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, Jumat, (14/05/2021).

Pentas seni barongan tersebut menyedot animo banyak warga hingga akhirnya menimbulkan kerumunan masyarakat. Sangat disayangkan karena situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Untuk itulah Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK didampingi Wakapolres Kompol Dr. Rubiyanto,M.Si mendatangi lokasi langsung dan meminta kepada panitia agar menghentikan pentas barongan tersebut.

Hadir dalam pembubaran kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Todanan, Danramil dan Camat Todanan serta petugas gabungan Polsek, Satpol PP dan Koramil.

“Kami berikan edukasi dan pemahaman, bahwa pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dimasa pandemi, semata mata adalah untuk kesehatan dan kebaikan bersama. Jangan sampai muncul kluster baru Covid-19 dari kerumunan masyarakat,” ungkap Kapolres Blora.

Untuk diketahui kegiatan yang digelar di desa Kajengan kecamatan Todanan tersebut ternyata tidak mempunyai ijin, dan akhirnya petugas gabungan menghentikan dan membubarkannya.

“Setelah kita lakukan diskusi dan edukasi kepada panitia, akhirnya panitia sepakat untuk menghentikan pentas barongan tersebut,” tambah Kapolres Blora.

Masih tambah Kapolres, selama masih dalam suasana pandemi Covid-19, ia meminta agar warga bisa menahan diri. Jangan sampai dengan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan malah akan memunculkan kluster baru Covid-19. “Mari kita berkaca pada negara India. Jangan sampai Covid-19 melebar luas seperti di India gara gara kita teledor akan disiplin protokol kesehatan,” pungkas Kapolres Blora.

Suwanto, (25) salah satu penitia kegiatan, meminta maaf dan menerima jika kegiatan harus dihentikan. Ia mengaku sebenarnya telah berusaha menerapkan protokol kesehatan, namun tak diduga penonton yang datang ternyata banyak hingga akhirnya menimbulkan kerumunan. “Kami mewakili panitia mohon maaf, kami tidak menyangka akan terjadi kerumunan seperti ini. Dan kami bisa menerimanya, selanjutnya untuk panggung dan tratak akan kita bongkar. Kami mohon maaf pak,” kata Suwanto.

Sementara itu, Camat Todanan Edi Widayat,S.Pd,M.Kes menyampaikan kepada warga, khususnya panitia. Agar kejadian seperti ini tidak terulang. Karena mengumpulkan orang banyak apalagi hingga terjadi kerumunan sangat rawan sekali menjadi sarana penularan Covid-19. Camat Todanan berpesan, setiap ada kegiatanmasyarakat agar selalu dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan, Polsek ataupun Koramil Todanan. “Masih dalam situasi pandemi, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Karena rawan penularan Covid-19,” kata Camat Todanan.(RED-HB)

Leave A Reply

Your email address will not be published.