Menelisik Karut-marut Pelaksanaan Ujian Seleksi Perangakat Desa Diwilayah Jepon
Haloblora.co – Komisi A DPRD Blora menggelar rapat audensi terkait karut-marut pelaksanaan perekrutan perangkat desa yang dilaksanan di wilayah kecamatan Jepon Jumat (26/02/2021) diruang loby DPRD Blora.
Keadaan yang berkembang dimasyarakat berkaitan kondisin diwilayah jepon Komisi A DPRD Blora memangil Dinas PMD,Camat Jepon,Paguyuban Praja (kepala Desa),LSM untuk dimintai keterangan.
Audensi dipimpin Wakil Ketua DPRD,Siswanto Ketua Komisi A H. Supardi beserta Anggota; Muhammad Aliudin,Santosa Budi Susetyo,Lusiono,Kartini,Ahmad Faisol dan Aditya Candra Yogaswara.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dihadiri Kepala Dinas PMD,Haryanto,Kabid Pemerintahan Desa, Dwi Edy.S. Camat Jepon Kumalasari,didampingi Kasi Pemerintahan,Turut Hadir Ketua Praja APDESi,Agung Heri Susanto dan Ketua Praja Jepon,Darmaji.
H.Supardi menyampaikan” Kami selaku Anggota Dewan Patut mempertanyakan tentang isu dan rumor yang berkembang di wilayah kecamatan Jepon terkait pelaksanaan seleksi Perangkat Desa yang tidak transparan itu dan itu sangat berpengaruh terhadap kualitas calon perangkat Desa,”Paparnya.
Lebih lanjut H. Supardi Menambahkan,”Kami sampaikan kepada Camat Jepon,Kepala Dinas PMD untuk mengecek lagi kredibilitas Lembaga Penguji yang digandeng oleh Panitia seleksi,apakah memenuhi kompetensi atau tidak karena dari temuan yang sampaikan teman-teman LSM tadi di ungkap bahwa Lembaga yang di gandeng tidak kompeten dalam bidang Ilmu Penerintahan Desa.
Ini perlu dievaluasi lagi,dan kami dari Komisi A meminta agar PMD tidak menyodorkan atau membuat Bang Soal untuk materi ujian tersebut, karena rawan sekali dengan penyelewengan,”pungkasnya.
Sementara Rudito Suryawan dari LSM Pending Mas,mengatakan,”kami menduga bahwa Lembaga Perguruan Tinggi yang digandeng oleh panitia seleksi tidak sesuai dan tidak memiliki kapasitas maupun fasilitas untuk melaksanakan ujian tersebut. Ini jelas tidak sesuai dengan kompetensinya,karena lembaga pendidikan itu mata kuliahnya bidang Ekonomi,keuangan dan Perbankan,dan akreditasinya B,jadi mana mungkin bisa membuat ujian dengan materi terkait Pemerintahan Desa,dan fasilitasnya juga ternyata ujianya nanti di SMA 2 Rembang jadi tidak memiliki fasilitas sendiri”Pungkasnya.
Akibat kondisi tersebut Ketua A. H.Supardi merekomendasikan kepada Camat Jepon dan Kepala Dinas terkait untuk menunda pelaksanaan ujian seleksi Perangkat Desa,untuk 11 Desa di wilayah kecamatan Jepon.(RED-HB)