BREAKING NEWS

KOMISI IX DPR RI BERSAMA MITRANYA BPOM RI GELAR SOSIALISASI REGISTRASI PANGAN OLAHAN DI DESA GELAPAN- GROBOGAN

0 70

Haloblora.co – Anggota Komisi IX DPR RI bersama BPOM melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, tentang pentingnya keamanan pangan melalui program sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi.

Disampaikan saat Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Dr.H.Edy Wuryanto,SKp,MKes,ketika melakukan sosialisasi keamanan pangan di Desa Gelapan Kec.Gubug Kab.Grobogan Kamis (07/10/2021).

“Keamanan pangan ini penting, mengingat semua orang butuh pangan. Dan kalau boleh dikatakan, pangan yang sehat dan aman ini menjadi kunci ketahanan nasional kita. Nah oleh karena itu, kita harus pastikan masyarakat memiliki pengetahuan tentang pangan, apa saja yang menjadi cemaran, apa saja yang membuat pangan menjadi tidak aman,” Edy Wuryanto.

Menurut Edy Wuryanto, pihaknya harus memastikan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk bisa melakukan edukasi ke masyarakat lainnya.

“Selain untuk dirinya, juga mengedukasi masyarakat lain karena saya yakin tidak mungkin Badan POM, kemudian saya sebagai anggota melakukan hal ini sendirian. Jadi kita perlu melakukan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya

Pihaknya berharap, mudah-mudahan dengan cara seperti ini secara signifikan akan mendongkrak indeks daya saing Indonesia di antara negara-negara lain.

“Jadi karena keamanan pangan ini kan terkait dengan proses yang dilakukan di hulu sampai di hilir. Mulai dari pembudidayaan dari produksi sampai pengelolahan dan penyajian,” katanya.

Maka, menurut dia, memang masyarakat diharapkan akan memiliki pengetahuan yang lengkap mulai dari proses pemilihannya, kemudian juga produksi atau pengelolahannya sampai penyajianannya. Dengan itu, diharapkan masyarakat bisa betul-betul cermat dalam memilah dan memilih pangan yang mereka beli atau konsumsi

Lebih lanjut kata Edy, karena bagaimanapun ketika berbicara tentang pangan, ada pangan olahan, ada pangan segar, dan ada pangan siap saji. Tiga hal ini, kata dia, diharapkan masyarakat bisa membedakan dalam memilih pangan segar dan yang harus jadi ukurannya.

“Dari warnanya kah? dari baunya, kemudian dari pangan olahan tadi sudah dijelaskan ada satu logo yang mudah untuk diingat. Ceklik, untuk mengecek kemasan kemudian lebel, izin edar dan batas kedaluwarsa. Untuk pangan siap saji apakah ada cemarannya, cemarannya biologis, cemaran kimia ini yang menurut saya harus sampai dan dipastikan masyarakat harus mengetahui,” paparnya.

Sementara dari Direktorat Registrasi Pangan olahan -BPOM Andrianti,S.Si,Apt menyampaikan BPOM Pusat mendukung Upaya Pemerintah dalam menangani Covid-19
Lebih lanjut Andrianti menyampaikan tentang pentingnya Pengawasan Keamanan,Mutu,Gizi,Label,dan iklan Pangan serta Produk halal.Dalam acara sosialisasi tersebut juga disampaikan Perpres no 80/2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.Hal lain yang menjadi penyampaian adalah 3 pilar sistem pengawasan Badan POM,serta peran badan POM juga pengawasan pangan olahan,izin edar pangan serta pangan olahan yang wajib daftar di BPOM dan pangan olahan yang tidak wajib memiliki izin edar BPOM dan izin produksi SPO-IRT.

Lebih lanjut Andrianti menyampaikan tentang keuntungan memiliki nomor izin edar BPOM RI MD/BPOM RI ML
Disampaikan juga tentang cara memperoleh izin edar di BPOM.

Sementara itu, Dra. Sandra M.P Linthin, Apt.,M.Kes Kepala Balai Besar POM di Semarang menjelaskan,”yang dimaksud keamanan pangan yakni dimulai dari proses produksi sampai pangan itu dikonsumsi.

Jangan sampai pangan yang akan dikonsumsi terkena cemaran yang dapat membahayakan. Baik cemaran biologi seperti kacang-kacangan yang sudah berjamur. Ataupun cemaran kimia, seperti terasi yang mengandung pewarna yang berasal dari cat, formalin, dan pewarna-pewarna lainnya. Lanjutnya, pemakaian bleng (borak) itu setelah lama-lama bisa memicu kanker,”paparnya.(RED-HB)

Leave A Reply

Your email address will not be published.