Haloblora.co – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran indonesia dengan tajuk “peluang kerja luar negeri dan migran aman”, yang bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI dan BP2MI provinsi.
Acara ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan Kabupaten Blira Selasa(06/04/2021), dengan dihadiri oleh ratusan masyarakat se-Kecamatan Todanan, baik tokoh maupun pemerintah desa setempat. Bahkan acara itu pun dihadiri oleh Kepala Desa Ngumbul Suparji.
Dr. H.Edy Wuryanto S.Kep.M.Kes Anggota DPR RI Komisi IX, selaku pembicara usai kegiatan mengatakan, bahwa acara ini merupakan sosialisasi mengenai Undang-Undang no. 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia. Ditekankan dia, bahwa jika ingin menjadi pekerja migran Indonesia harus menempuh prosedur yang legal.
Anggota Komisi IX DPR RI ini juga menyampaikan kepada para wartawan,”Saya kira Todanan sangat dekat dengan perbatasan kabupaten lain ,kita mendorong jangan hanya sumber daya alam saja,sumber daya manusianya harus di perbaiki ,dunia sudah globalisasi ,mudah-mudahan jumlah pekerja migran di Blora terus meningkat,karena jumlah pekerja migran di blora kecil hanya 300 orang per tahun, saya mengajak BP2MI,kawan-kawan dari DPRD Blora, juga Disnaker harus didorong menjadi fasilitas anak-anak yang ingin bekerja diluar negeri sebagai tenaga kerja ahli,jangan ilegal,jangan informal ,semisal kalau ada permasalahan di luar negeri akan menjadi mudah, itu cara untuk menyejahterakan masyakat Blora,”pungkasnya.
Sedangkan Kepala seksi kelembagaan dan pemasyarakatan Program UPT BP2MI Jawa Tengah R. Westi Yudho Sadyanto, S.Psi, menuturkan, “melalui kegiatan seperti ini pihaknya berharap agar permasalahan pekerja migran dapat ditekan bahkan dikurangi. “Jadi yang pekerja yang bekerja ke luar negeri itu harus legal,” singkatnya.
Dia menegaskan, bahwa banyak informasi yang salah dan tidak sesuai ketentunan. Jadi, lanjut dia, jika dilihat dari masalahnya, masyarakat yang bekerja ke luar negari harus dicek dukumennya terlebih dahulu. “Karena yang tidak resmi itu lebih banyak,” ujar dia.
Walaupun bagai mana pemerintah mempunyai tanggung jawab baik itu TKI legal atau tidak legal maupun resmi atau tidak resmi, yaitu tetap kita bantu. Disitu bukti negara hadir dalam hal ini,” pungkasnya.(RED-HB)