BREAKING NEWS

  • Edy Wuryanto, Apresiasi Capaian UHC Blora Harus Didukung dengan Layanan Kesehatan yang Lebih Baik
  • Blora Socmed Award 2023, Dinkes Mendapatkan Predikat Juara Terbaik,Dindukcapil Juara Teraktif
  • Bupati Lantik 198 PPPK di Lingkungan Pemkab Blora
  • Bawaslu Blora Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024
  • Bantuan Kemensos RI Bersama Komisi VIII DPR RI di Desa Wisata Bangsri Jepon
  • Rasa Syukur Diterima Beasiswa KIP-K Angkatan 2023, Formadikip IAIN Kudus Gelar MARWA Bersama 450 Mahasiswa
  • Sejumlah Narasumber Berikan Pelatihan Jurnalistik Dan Pemanfaatan Medsos Di Kelurahan Tambahrejo Blora
  • Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto Usulkan Puskesmas bisa Dampingi Mereka yang Berisiko
  • Relawan Indonesia Sejahtera Kab.Blora Beri Bantuan ke Korban Kebakaran di Tiga Desa Kec.Tunjungan
  • Di hadapan Kapolri dan Panglima TNI: Kapolda Jateng, seluruh Kapolres serta Dandim menegaskan sikap Netral dalam mengamankan Pemilu 2023-2024.

KOMISI A DPRD BLORA SAMPAIKAN PAPARAN REGULASI KE PARA KADES SE KEC.JATI

0 290

Haloblora.co – Komisi A DPRD Blora mengapresiasi langkah Kepala Desa (Kades) yang melakukan seleksi pengisian perangkat desa.

Dalam pqparanya dihadapan seluruh Kades Kecamatan Jati, Ketua Komisi A DPRD Blora H.Supardi, meminta perekrutan perangkat Desa untuk dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan pihak ketiga pelaksana tes yang benar-benar kredibel.

“Kita meminta agar pelaksanaan seleksi perangkat desa dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak ketiga pelaksana tes yang kredibel. Desa harus kita kawal semata-mata untuk melahirkan pemerintahan desa yang profesional dan kompeten. Jangan sampai amanat ini terciderai gara-gara proses rekrutmen aparatur pemdes yang tidak transparan,” tegasnya, di Blora, Sabtu (20/03/2021).

“Semestinya, sesuai dengan Peraturan Daerah dan Perbup, sejak dua Perangkat Desa yang kosong, Kepala Desa wajib segera mengisinya, baik dengan mutasi maupun melakukan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa, dapat melaksanakan seleksi, dan dapat bekerjasama dengan pihak ketiga, untuk pelaksanaan ujian seleksinya, misalnya dengan akademisi yang kompeten, jadi hasilnya nanti, Desa akan memiliki Perangkat Desa yang mumpuni” paparnyan.

Lebih lanjut Ketua Komisi A DPRD BLORA meminta agar Kepala Desa, melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dan Karang Taruna Desa.

“Semua elemen desa yang diajak bicara baik itu BPD, LKMD dan Tokoh Masyarakat, adalah kunci, terlaksananya pengisian Perangkat Desa, karena itulah bentuk daripada transparansi dan akuntabilitas oleh seluruh Pemerintah Desa, kami ingatkan jaga kondusifitas, pro kontra itu biasa, namanya juga demokrasi, tidak bisa memuaskan semua pihak, namun proses yang fair play, tentunya itu menjadi ukurannya,” pungkas politisi Golkar itu.
Sementara itu, Ketua Praja Kecamatan Jati, Agus Supriyono, yang juga Kepala Desa Doplang, menyampaikan apresiasi atas pengarahan dari Komisi A, yang juga dihadiri oleh Santoso Budi Susetyo (PKS), Yusuf Abdurrahman (Partai Demokrat) dan Aditya Candra Yogaswara (Partai Nasdem).

“Kami sampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas kehadiran dari Komisi A DPRD Blora, untuk sosialisasikan Perbup terkait pengisian Perangkat Desa, dan kami bertekad akan melaksanakan ini, dengan sebaik – baiknya, untuk mendapatkan Perangkat yang kompeten dan profesional, maka prosesnya harus baik dan kondusif,” Pungkasnya.(RED-HB)

Leave A Reply

Your email address will not be published.