KOMISI A DPRD BLORA GELAR DISKUSI PUBLIK TENTANG PENJARINGAN PERANGKAT DESA DI MULYOREJO, CEPU
Haloblora.co – Komisi A DPRD Blora bersama Pemerintahan Desa Mulyorejo Kecamatan Cepu Kab.Blora menggelar Diskusi Publik dengan tema Penyelarasan Kebijakan Pembangunan Dan Penjaringan Perangakat Desa di Balaidesa Sabtu (03/04/2021).
Dalam diskusi Ketua Komisi A DPRD Blora H.Supardi memberi paparan tentang regulasi dan rangkaian tahapan untuk melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang kosong untuk segera diisi karena ini adalah amanat dari Undang-undang,jelasnya.
Kita dari komisi A selalu mewanti-wanti terhadap rekan-rekan Kades yang akan melaksanakan penjaringan perangkat desa harus memahami regulasi Perda maupun Perbubnya, karena kita ketahui bahwa sudah hampir tiga tahun kita terlambat dalam pengadaan perangkat desa,makanya kami dari Komisi A berkomitmen untuk membimbing jangan sampai ada benturan-benturan dari masyarakat,maka dari itu patuhilah regulasi-regulasi yang ada,karena pasti ada ketidakpuasan dari peserta yang tidak diterima. Dan kami tidak akan mengintervensi terhadap panitia,kami hanya akan memantau proses penjaringan agar berjalan sesuai regulasi yang ada,”Pungkasnya
Sementara Kepala Desa Mulyorejo, Sugiyono menyampaikan,” Berjanji akan melaksanakan penjaringan perangkat desa bersama panitia terbentuk secara transparan,kredibel,dan sebaik mungkin.
Kades Mulyorejo juga menyampaikan bahwa dirinya akan menjujung tinggi sportifitas dengan harapan pelaksanaan pengisian perangkat desa bisa berjalan lancar aman dan sesuai regulasi yang ada,pungkasnya.(RED-HB)