Haloblora.co – Kemelut Proyek Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) di lingkungan Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tak kunjung selesai. Sejumlah vendor yang melaksanakan pekerjaan selama hampir 3 bulan belum menerima pembayaran.
Adapun jenis pekerjaan berupa pengadaan jasa konstruksi Gedung Lecture Room dan Workshop. Satu paket pekerjaan ini berada di Jalan Putri Tujuh lingkungan Nglajo Kelurahan Balun Kecamatan Cepu.
Proyek tersebut senilai Rp6.605.501.034,06 dari nilai pagu Rp7.425.000.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Pekerjaan dikerjakan oleh PT Era Jaya Wijaya, sebagai pemenang lelang.
Sementara pekerjaan tersebut baru selesai dikerjakan bulan Januari 2021 lalu. Namun, perusahaan pemenang lelang yang beralamat di Kabupaten Blitar itu belum memenuhi kewajibannya kepada para vendor.
“Kami menuntut hak kami yang ada disini. Kami sudah bosan dan jenuh hanya diberu janji-janji manis,” kata Kepala Produksi Beton Budi Mulya Kabupaten Bojonegoro, Bayu DP Selasa (6/4/2021).
Dia mengaku, PT Era Jaya Wijaya belum membayar pekerjaan yang telah diselesaikan. Berupa pengadaan cor beton untuk kebutuhan gedung.
“Nilai yang belum terbayar sebesar Rp264.740.000,” kata dia.
Budi bersama vendor lainnya mengaku terpaksa memasang memasang spanduk di depan gedung yang masih dalam masa perawatan itu sebagai bentuk protes. Dia berharap PEM Akamigas bisa membantu menyelesaikan persoalan para vendor.
“Kami tidak menuntut PEM Akamigas untuk membayar. Kami hanya ingin PEM membantu mediasi supaya segera selesai,” tandasnya.
Sebab, pihaknya bersama sejumlah vendor lain sudah mengirimkan surat kepada PEM Akamigas untuk dibantu mediasi. Namun belum ada tanggapan.
“Sebelum pekejaan gedung selesai, pihak PEM lah yang menekan kami para vendor untuk membantu mengejar progres. Tapi setelah selesai, mereka tutup mata,” tegasnya.
Budi mengancam akan membuka borok pekerjaan pembangunan Gedung Lecture Room dan Workshop. Ada sejumlah bukti yang sudah dikantongi para vendor.
“Kami hanya penyedia barang, dan melayani apa yang kontraktor pesan kepada kami,” ungkapnya.
Vendor lain dari Toko Bangunan Singgahmata Kecamatan Sambong, Renny Erta F, juga mengalami nasib serupa. Material bangunan yang digunakan sampai sekarang belum dibayar.
“Tahap pertama dan kedua pembyaran lancar. Tapi di tahap ke tiga sampai sekarang belum terbayar. Saya hanya diberi cek kosong,” sambungnya.
Renny mengungkapkan, ada 8 vendor yang sementara ini belum menerima pembayaran dari PT Era Jaya Wijaya.
“Kalau total semua vendor, diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar yang belum dibayar,” bebernya.
Sementara, Kepala Keamanan PEM Akamigas, Rifa’i, saat mendatangi lokasi pemasangan spanduk, mengaku mendapat perintah untuk mencegah aksi para vendor.
“Spanduknya diminta dilepas dan tidak publikasi media. Nanti bisa dijadwalkan pertemuan minggu ini,” kata dia.
Dia mengaku tidak bisa memastikan apakah pertemuan itu bisa dilaksanakan.
“Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan. Untuk spanduk tetap akan kami lepas, karena berada di wilayah kami,” pungkasnya(RED-HB)