JELANG PENGHAPUSAN PEGAWAI HONORER TAHUN 2023, PERWAKILAN GURU HONORER BLORA SAMPAIKAN ASPIRASI KE ANGGOTA DPR RI EDY WURYANTO
Haloblora.co – Tenaga honorer akan dihapus tahun 2023. Itu artinya, pegawai berstatus honorer tidak ada lagi bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Usai honorer dihapus, akan ada dua jenis status pegawai pemerintah pada 2023 yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kedua status tersebut nantinya akan disebut sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
Penghapusan ini sejalan dengan pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, yang mana adanya larangan merekrut tenaga honorer dk instansi pemerintah. Ketentuan penghapusan tenaga honorer juga tertuang dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Usai pegawai honorer dihapus pada 2023, nantinya tenaga honorer yang sudah bekerja dalam instansi pemerintah akan diangkat jadi CPNS dengan proses seleksi. Tenaga honorer yang diangkat jadi CPNS harus memenuhi kriteria yang ditentukan.
Anggota DPR RI Komisi IX Dr.H.Edy Wuryanto,SKep,MKp, Rabu (16/03/2022) menyampaikan,”Hari ini saya menerima asiosiasi Guru Honorer yang intinya minta diselesaikan pemerintah pusat terkait dengan 723 yang lulus uji tapi tapi belum mendapat formasi dari pemerintah pusat,tugas saya menyampaikan ke pemerintah pusat agar ke 723 itu di beri formasi oleh pemerintah pusat. Yang selanjutnya guru-guru yang statusnya PTT 872 agar dibuatkan payung hukum pemerintah pusat sehingga yang statusnya PTT itu mendapat ruang formasi yang sama dengan yang honorer,karena yang PTT itu sanpai saat ini pemerintah pusat belum membuka mebu tersebut, dan ini yang harus diselesaikan.
Lebih lanjut Edy Wuryanto meyampaikan,” saya memberi Apresisi kepada Pemerintah daerah yang memberi peluang para guru honorer ini untuk mengikuti pendidikan profesi guru,karena itu penting kompetensi mereka untuk memperoleh tunjangan sertifikasi ,saya apresiasi untuk Pemkab Blora sudah direspon secara baik oleh Sekda,Kami berharap Pemda mengusulkan formasi sisa yang diharapkan tahun 2023 itu sisanya 654 yang termasuk dapodik ada 200 yang PTT masih 872 agar di usulkan Pemkab Blora ke Pemerintah Pusat tentang formasi. Terkait tahun 2023 untuk tenaga honore dihapus saya kira itu kebijakan Kemenpan menerapkan PP 49 tahun 2018 bahwa masa 5 tahun sudah tidak ada lagi tenaga honorer,jadi masih ada waktu untuk menyelesaikan persoalan tenaga Guru agar tahun 2023 dan semua pegawai Pemerintah bestatus ASN khususnya P3K
Sementara perwakilan Guru honorer Blora Aries Eko Siswanto mengatakan, ” ada 2 hal yang kami sampaikan kepada Beliau Edy Wuryanto, agar hal hal tersebut bisa disampaikan ke pemerintah pusat, terutama kepada menteri pendidikan dan kebudayaan dan menteri penegakan aparatur negara, serta berharap agar bisa mempermudah bagi pegawai honorer yang belum lulus maupun yang belum melakukan ujian, agar dapat mengikuti ujian,” tandasnya.(RED-HB)