BREAKING NEWS

  • Lagi,Tujuh Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Blora Dimutasi
  • LUAR BIASA, INI JUARA BLORA SINDEN IDOL 2023
  • Edy Wuryanto, Apresiasi Capaian UHC Blora Harus Didukung dengan Layanan Kesehatan yang Lebih Baik
  • Blora Socmed Award 2023, Dinkes Mendapatkan Predikat Juara Terbaik,Dindukcapil Juara Teraktif
  • Bupati Lantik 198 PPPK di Lingkungan Pemkab Blora
  • Bawaslu Blora Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024
  • Bantuan Kemensos RI Bersama Komisi VIII DPR RI di Desa Wisata Bangsri Jepon
  • Rasa Syukur Diterima Beasiswa KIP-K Angkatan 2023, Formadikip IAIN Kudus Gelar MARWA Bersama 450 Mahasiswa
  • Sejumlah Narasumber Berikan Pelatihan Jurnalistik Dan Pemanfaatan Medsos Di Kelurahan Tambahrejo Blora
  • Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto Usulkan Puskesmas bisa Dampingi Mereka yang Berisiko

GANDENG BPOM, ANGGOTA KOMISI IX DPR RI EDY WURYANTO EDUKASI WARGA DESA KLOKAH KUNDURAN SOAL KOSMETIK

0 80

Haloblora.co – Mitra Kerja Komisi IX DPR RI bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengedukasi masyarakat Desa Klokah Kec.Kunduran Kabupaten Blora tentang produk kosmetik yang aman dan sehat, Sabtu (13/11/2021).

Melalui kegiatan sosialisasi itu, Anggota Komisi IX DPR Dr.H.Edy Wuryanto,Skep,MKep, berharap masyarakat Blora bisa cerdas memilih produk kosmetik yang tidak berbahaya bagi kesehatan.

“Saat ini produk kosmetik menjadi kebutuhan dan barang yang mudah didapat, banyak sektor yang memproduksi, baik yang resmi maupun tidak,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Indonesia banyak dihantam produk kosmetik dari luar negeri, baik yang memiliki izin atau tidak. Sehingga, pengetahuan tentang produk kosmetik yang memenuhi syarat menjadi sangat penting diketahui masyarakat.

Lebih lanjut diutarakan, masyarakat harus cerdas menggunakan kosmetik yang aman. Pasalnya, bahaya yang ditimbulkan kosmetik yang tidak memenuhi syarat cenderung sangat tinggi.

Lebih lanjut Edy Wuryanto mengampaikan,”Persoalan kosmestik menjadi perhatian kita dan obat tradisional ,ibu-ibu banyak yang tertarik dan banyak menggunakan kosmetik yang ilegal itu sangat membahayakan kesehatan,maka BPOM sangat gencar kita datangkan ke Blora,kita ingin BPOM mendampingi para UMKM agar dapat pengawasan,bimbingan,untuk ekonomi kerakyatan ini.Dan pengembangan kelor di Blora,karena potensinya besar,terutama negara-negara lain pada pademi Covid ini membutuhkan bahan-bahan herbal yang sangat efektif untuk mepertahankan daya tahan tubuh,sementara di luar negeri sumber daya alamnya tidak memungkinkan,menurut saya ini peluang yang sangat bagus.Maka BPOM punya peran penting dalam perizinan,untuk obat-obat herbal,tradisional yang di pruduksi masyarakat.
lebih lanjut menyampaikan dalam hal memerangi kosmetik ilegal saya kira harus diawasi betul oleh Badan POM,teruma aspek ijinnya,cara pembuatan obat kosmetik agar aman bagi masyarakat,kalau ada laporan-laporan harus segera ditindak lanjuti,saya kira kesadaran untuk cantik itu tinggi dan harus di jaga adalah kesimbanganya ,ke amanan produknya,

Pada kesempatan itu, Edy Wuryanto juga mengimbau warga Blora untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang tengah digencarkan pemerintah.

Menurutnya, perluasan cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Blora perlu dipercepat. Hal itu dimaksudkan agar tercipta herd immunity di tengah-tengah masyarakat.

“Kekebalan kelompok atau masyarakat saat ini sangat dibutuhkan dalam melawan Covid-19. Untuk itu, mari warga Blora ayo ikuti program vaksinasi Covid-19,” ajaknya.

Sementara itu, Dra.Dwiana Andayani,Apt,direktur resgistrasi obat tradisional suplemen kesehatan dan kosmestik Badan POM pusat mengatakan salah satu fungsi BPOM pada dasarnya adalah untuk mencerdaskan masyarakat tentang penggunaan bahan berbahaya. Khusus memilih kosmetik, pihaknya menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan KLIK.

Dijelaskan lebih lanjut, KLIK atau Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa suatu produk harus menjadi perhatian masyarakat saat memutuskan menggunakan produk kosmetik.

“Terkait kemasan, masyarakat harus memastikan produk masih dalam keadaan baik, tidak rusak, lecet, kemudian jangan memilih produk yang kemasannya mengelembung atau penyok, pilih kosmetik dengan penandaan yang baik, sehingga informasi bisa dibaca dengan jelas,” terangnya.

Selanjutnya masyarakat diminta untuk memastikan label tercantum lengkap dan jelas.

Dikatakan setiap kosmetik wajib mencantumkan nama kosmetik, komposisi, manfaat atau kegunaan, cara penggunaan, nama dan negara produsen, nama dan alamat lengkap pemohon notifikasi, nomor bets, ukuran isi dan berat bersih serta peringatan atau perhatian yang dipersyaratkan.

“Yang paling penting adalah izin edar, pilihlah kosmetik yang telah memiliki izin edar berupa notifikasi dari Badan POM dimana ditandai dengan kode N diikuti 1 huruf dan 11 digit angka,” sebutnya.

Terakhir, kadaluwarsa suatu produk juga menjadi tanda sebuah produk aman digunakan bagi kesehatan. Dikatakan, jangan gunakan produk kosmetik yang sudah melewati batas kedaluwarsa, sebab akan berdampak terhadap kesehatan.

“Ceklah tanggal kedaluwarsa kosmetik sebelum membeli, secara umum tanggal kedaluwarsa suatu produk ditulis dengan urutan tanggal, bulan dan tahun atau ada juga bulan dan tahun saja,” ujarnya.

Camat Kunduran Agus Listiyono mengapresiasi kegiatan yang digelar. Menurutnya, warga masyarakat kecamatan Kunduran harus memiliki pengetahuan tentang bahan dan obatan yang berbahaya.“Kami berharap, setelah sosialisasi ini masyarakat dapat menyebarluaskan pengetahuan yang didapat, minimal untuk keluarga dan tentang sekitar,” ujarnya.(RED-HB)

Leave A Reply

Your email address will not be published.