Haloblora.co – Bambang Susilo mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Blora, memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media terkait pemberitaan pencopotan dirinya dari jabatan orang nomor satu di Partai Demokrat Blora. Kamis (18/02/2021).
Bambang menyebutkan alasan pencopotanya dikarenakan dirinya mendukung adanya Konferensi Luar Biasa (KLB) dijajaran tubuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
“Kenapa saya dicopot, karena saya sebagai ketua DPC mendukung adanya usulan KLB. Kenapa saya setuju terhadap KLB ini, Karena pada saat kongres tanggal 15 Maret 2020 ada perubahan ADART tapi tidak dibahas di forum kongres, tetapi tiba-tiba ada perubahan. Sehingga kongres twersebut tidak legal, perlu adanya kongres luar biasa untuk memilih ketua umum Partai Demokrat baru dan tentu dengan kepengurusan baru,” ungkap Bambang.
Meski demikian, Bambang mengaku belum menerima surat resmi terkait pencopotan dirinya dari jabatannya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Blora.
“Tapi sampai saat ini saya belum menerima dan melihat surat pencopotan itu, saya sudah konfirmasi ke sekretaris saya, dan sudah tanya ke DPD, intinya surat dalam proses dan akan segera dikirim,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya akan melayangkan somasi kepada DPP Partai Demokrat melalui DPD Partai Demokrat Jateng terkiat pencopotannya. Dirinya beralasan tidak pernah melanggar ADART partai Demokrat.
“Kalau sudah menerima surat resmi terkait pencopotan saya sebagai ketua DPC, saya akan segera somasi kepada DPP Demokrat melalui DPD Jateng terkait pencopotan saya, karena saya tidak pernah melanggar ADART partai Demokrat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jateng menunjuk Wakil Ketua IV DPD Demokrat Jateng, Tety Indarti sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Blora.(RED-HB)