Haloblora.co – Juru bicara Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupeten Blora Jawa tengah, Helmy Hidayat, berikan apresiasi kepada kejaksaan negri, inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) wilayah setempat.
Hal itu, disampaikan usai BPD Blora mengadakan kegiatan sarasehan di rumah makan bambu sanjaya pada Rabu (08/03/2023) dengan mengambil tema “optimalisasi peran BPD dalam pengawasan Badan usaha milik Desa (BumDes ), anggaran desa serta pencegahan pelanggaran administrasi dan tindak pidana.
“BPD Blora, mengucapkan banyak terimakasih kepada smua pihak yang sudah membantu. Sehingga kegiatan sarasehan pada hari ini bisa berjalan lancar dan sukses. Terutama pada kejaksaan negri, inspektorat dan dinas PMD, yang sudah memberikan wejangan serta ilmunya kepada kita semua,” ucap Helmy Hidayat jubir BPD kabupaten Blora.
Helmy, kembali menceritakan bahwasnya tujuan diselenggarakanya sarasehan tersebut adalah untuk berbagi dan belajar bersama.
“Iya, agar kedepanya semua anggota BPD di kabupaten Blora ini, bisa memahami Tugas pokok dan Fungsinya (Tupoksi) sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.
Dirinya, pun berharap semua anggota BPD di Blora bisa mengambil ilmu yang sudah di sampaikan oleh narasumber dan kedepanya bisa di sosialisasikan kepada masyarakat.
“Intinya kami berharap kedepanya hubungan BPD dengan pihak desa bisa saling bersinergi, berkesinambungan, dan terjalin komunikasi yang baik. dengan begitu jalanya pemerintahan serta pembangunan desa bisa lebih baik lagi,” pinta Helmy.
“Dan apa yang di sampaikan dari pihak kejaksaan negri blora, bahwa BPD punya peran yang sangat penting. Oleh karena itu di perlukan komunikasi yang baik dari pihak desa,” bebernya.
kalaupun ada pelanggaran tindak pidana, bisa langsung melapor ke kejaksaan. gusah takut dan sungkan,” tegasnya.
Terahkir, Ia pun menambahkan dengan diadakan kegiatan sarasehan tersebut, diharapkan kepala desa (kades) tidak berfikir negatif.
“kades jangan su’udhon pada kami. Insya Allah BPD akan selalu mendukung kebijakan kades, selama untuk kepentingan masyarakat. Dan sebaliknya jika kades main-main dengan anggaran desa, iya jangan salahkan kami jika sampai terjadi laporan ke aparat penegak hukum,” tutupnya.(RED-HB).